Dua Kalimat Syahadat Dalam Islam, Bagaimana Urgensinya
Dua kalimat syahadat adalah ikrar penting yang diucapkan seorang muslim dan ucapan dua kalimat adalah ucapan yang sakral bagi orang yang baru masuk islam, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat InshaAllah mereka telah menjadi seorang muslim. Syahadat berasal dari bahasa Arab masdar dari syahida yang artinya ia telah memberikan persaksian. Arti tafsir syahadat adalah memberikan persaksian, memberikan ikrar setia kepada Allah Swt dan Rasulnya.
Menurut pejelasan mayoritas ulama, dua kalimat syahadat termasuk dalam 5 rukun Islam atau rukun agama Melaksanakan dua kalimat syahadat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah.
Bacaan atau lafadz dua kalimat syahadat adalah sebagai berikut , asyhadu an la ilaha illa-Llah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. begitulah bunyi dua kalimat syahadat yang sangat mengetarkan hati , kadang kita tak sadar itu adalah ikrar suci yang artinya Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Utusan Allah
Dua Kalimat Syahadat Memiliki Kedudukan Yang Sangat Penting Dalam Ajaran Islam
1 . Pertama, ia adalah madkhalun ilal Islam (pintu gerbang masuk ke dalam Islam).
Syahadatain adalah pondasi atau dalam Islam yang pertama. Oleh karena itu, ini adalah syarat utama bagi seorang non muslim yang baru akan masuk Islam yaitu mengucapkan syahadatain; mengakui atau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak ditaati kecuali Allah Ta’ala, serta mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan-Nya yang diberi amanah untuk menyampaikan risalah atau pedoman hidup kepada seluruh umat manusia.
Pertama, kata asy-syahadah dengan makna al-i’lan / al-iqrar (pernyataan), diantaranya disebutkan dalam Al-Qur’an surat Ali Imran, 3 : 18,
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Mengapa mengikrarkan dua kalimat syahadat ini sangat penting bagi seorang non muslim yang akan masuk Islam? Berikut penjelasannya secara ringkas:
Perlu dipahami bahwa untuk menjadi seorang muslim, seorang manusia harus benar-benar menjaga keimanannya agar sesuai dengan tuntutan fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala, yaitu mengimani rububiyyah-Nya—mengakui Allah Ta’ala sebagai Rabb, Tuhan Yang Menciptakan, Memiliki, Memberi Rizki, dan Mengatur segala urusan
Konsekuensi dari pengakuan terhadap ar-rububiyyah ini adalah pengakuan terhadap al-uluhiyyah Allah Ta’ala, yakni mengakui dan melakukan peribadahan hanya kepada-Nya, serta mengakui pula Ar-risalah (ajaran) yang diturunkan kepada rasul-Nya.
Oleh Karena itu, untuk menjadi muslim, seorang manusia harus mengakui ar-rububiyyah, al-uluhiyyah, dan ar-risalah tanpa terpisahkan. Sedangkan non muslim, mereka hanya mengakui rububiyyah Allah Ta’ala dan tidak mengakui uluhiyyah serta risalah-Nya.
2 .Kedua, sebagai tiang agama dan rukun islam yang pertama
Sebagaimana hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan;
“Islam itu dibangun di atas lima (tiang ataupun rukun): syahadat Laa ilaaha illallah (tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali hanya Allah ta‘ala) dan Muhammad adalah hamba serta rasul-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan Puasa Ramadhan.
Rasulullah bersabda : “Islam itu adalah bersaksi tiada Ilah kecuali Allah dan Muhammad itu hamba dan utusan-Nya, dan mendirikan sholat menunaikan zakat, puasa di bulan Romadhon, dan pergi haji ke Baitullah bagi yang mampu di jalan-Nya “ (Imam hadits yang lima kecuali Bukhari)
3 . Ketiga, syahadat itu penting karena ia adalah asasul inqilab (fondasi perubahan), fardiyyan (individu) maupun ijtima’iyyah (kemasyarakatan).
Pada masa jahiliyah terjadi kepada bangsa Arab di masa lalu. Sebelum kedatangan Islam, mereka berada dalam kondisi jahiliyyah, yakni tidak memiliki ilmu pengetahuan tentang agama yang benar. tidak mengenal Sang Pencipta; tidak mengetahui bagaimana beriman kepada-Nya, dan tidak terarah dengan pola kehidupan yang teratur yang diridhai oleh-Nya.
وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِي
“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al-Qur’an dengan perintah Kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al kitab (Al–Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami, dan sesungguhnya Kami benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Asy-Syura, 42: 52)
Wallahu a’lam ( والله أعلمُ) “Dan Allah lebih tahu Dan Allah Yang Maha Mengetahui”.